Berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dari pemilik rumah, istri korban, Nia Maryani, meninggalkan rumah sejak pukul 06.30 Wib untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Sementara sang suami, Akuan Lege, menyusul pergi pada pukul 07.00 Wib bersama anaknya untuk memanen sawit.

“Pemilik rumah memastikan kompor dalam keadaan mati saat ditinggalkan. Namun, ada satu unit handphone milik anak korban yang ditinggal dalam kondisi masih terisi daya atau dicas,” ungkap Iptu Rusdi.

Polisi menduga kuat bahwa penyebab kebakaran dipicu oleh korsleting listrik dari pengisi daya gawai tersebut. Material rumah korban yang didominasi oleh kayu membuat api dengan sangat cepat membesar dan menjalar ke seluruh bangunan.

Baca Juga  Meriahkan HUT ke-60 Partai Golkar, Deddi Wijaya Salurkan 15.000 Bungkus Minyak Goreng

Proses pemadaman melibatkan tim gabungan dari Polres Bangka Barat, Polsek Mentok, Damkar Pemda, Satpol PP, BPBD, Tagana Bangka Barat, serta dibantu oleh sekitar 50 warga setempat. Api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 10.11 Wib.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara untuk total kerugian material hingga saat ini belum dapat dipastikan,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memeriksa kembali kondisi instalasi listrik serta kompor sebelum meninggalkan rumah.

“Kami mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan peralatan elektronik, termasuk pengisi daya ponsel, dalam keadaan terhubung ke stopkontak saat rumah kosong demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Iptu Rusdi.

Baca Juga  Ikuti Ajang KIPP Babel 2023, Bong Ming Ming Paparkan BUMDes Ubok Sekicing