Geger, Polisi Amankan 3 Karung Timah: Diduga Disembunyikan di Belakang Mess PT Timah Tempilang

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Anggota BKO Polres Bangka Barat mengamankan sedikitnya tiga karung pasir timah ilegal di kawasan Tempilang. Barang bukti tersebut ditemukan tepat di belakang Mess Dansektor PT Timah Tbk wilayah Kecamatan Tempilang, area tambang milik seorang berinisial ML.

Pengamanan ini mencuatkan dugaan adanya jaringan penyelundupan terstruktur yang beroperasi di sekitar kawasan operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Berdasarkan data di lapangan, tiga karung timah yang disita memiliki coretan kode khusus, yaitu “CV BPM”, “DEMI”, dan angka “13”. Kode “CV BPM” diduga merujuk pada perusahaan mitra binaan setempat, “DEMI” sebagai identitas pemilik barang, dan angka “13” sebagai nomor ponton asal timah.

Baca Juga  Polresta Kerahkan 130 Personel Amankan Aksi Damai Warga Beriga

Modus operandi pelaku dilakukan dengan melarikan barang bukti keluar dari jalur penimbangan resmi PT Timah di kawasan Lampu Merah Tempilang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas ini diduga melibatkan kepanitiaan lokal. Saat ini, aparat penegak hukum masih menyelidiki legalitas korporasi yang terlibat.