Oleh: Eqi Fitri Marehan S.I.Kom — Guru MTsS Plus Bahrul Ulum Islamic Center

Kabar kenaikan harga BBM jenis Pertamax yang baru saja diberlakukan kembali menyita perhatian berbagai kalangan. Bagi sebagian orang, perubahan harga ini mungkin hanya menjadi topik pembicaraan sesaat. Namun, bagi para guru yang setiap hari harus menempuh perjalanan menuju tempat mengajar, kenaikan ini bukan sekadar angka di papan pengumuman—ia adalah beban nyata yang langsung terasa di saku dan menggerus kesejahteraan mereka. Bahkan ada ungkapan sarkas yang beredar: “Selamat, pengeluaran bulanan Anda resmi naik hari ini.” Kalimat itu menggambarkan ironi yang dirasakan banyak pendidik saat ini.

Sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, guru memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Setiap pagi, mereka harus berangkat lebih awal, tidak jarang menempuh jarak puluhan kilometer melewati berbagai kondisi jalan, baik di perkotaan maupun di daerah terpencil, demi memastikan proses belajar mengajar berjalan lancar. Banyak dari mereka yang memilih menggunakan bahan bakar Pertamax bukan karena ingin bermewah-mewah, melainkan karena pertimbangan keamanan dan ketahanan kendaraan. Kendaraan yang digunakan setiap hari harus dalam kondisi prima agar perjalanan pulang-pergi tidak terganggu, dan hal ini sangat bergantung pada kualitas bahan bakar yang digunakan.

Baca Juga  Menyalakan Lilin Sendiri, Tak Perlu Memadamkan Milik Orang Lain

Masalahnya, setiap kali harga BBM mengalami kenaikan, maka secara otomatis pengeluaran bulanan guru pun ikut “naik” tanpa diimbangi dengan peningkatan pendapatan yang setara. Ini bukanlah kenaikan gaji yang meningkatkan kesejahteraan, melainkan kenaikan biaya hidup yang justru menurunkan daya beli. Uang yang seharusnya dapat dialokasikan untuk kebutuhan pokok keluarga, biaya pendidikan anak sendiri, pembelian buku referensi untuk menunjang tugas mengajar, atau sekadar disisihkan sebagai tabungan, kini harus dipotong lebih besar untuk menutupi biaya transportasi.

Bagi guru yang berstatus PNS, mungkin masih ada tunjangan tertentu, namun nilainya seringkali tidak cukup mengimbangi laju kenaikan harga kebutuhan dasar. Apalagi bagi guru honorer atau guru di sekolah swasta, yang pendapatannya sudah terbatas sejak awal. Kenaikan harga BBM seperti ini terasa sangat membebani, karena mereka harus tetap hadir mengajar meski biaya perjalanan semakin mahal. Di sinilah letak ketimpangan yang sering terjadi: pengabdian yang diberikan sangat besar, namun perlindungan terhadap kesejahteraan mereka terasa masih sangat minim.

Baca Juga  Marwah Piala Adipura