​Dia menjelaskan, secara substantif revisi RTRW Provinsi Kepulauan Babel yang mengintegrasikan ruang darat dan laut telah selesai dilaksanakan. Namun, proses penetapannya masih menghadapi kendala terkait batas wilayah antara Provinsi Kepulauan Babel dan Kepulauan Riau.

​Saat ini terdapat IUP seluas 512.716,84 hektare di wilayah Babel, yang terdiri atas 351.687,79 hektare di daratan dan 161.029,06 hektare di wilayah laut. Namun, berdasarkan hasil analisis, hanya sekitar 17,6 persen atau 90.072,27 hektare yang aktif beroperasi.

​Lebih lanjut, hasil tumpang susun (overlay) menunjukkan adanya berbagai potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang. Sebanyak 12.507,10 hektare IUP terindikasi tumpang tindih dengan kawasan permukiman, 16.835,55 hektare dengan Hak Guna Usaha (HGU), 123.782,08 hektare dengan kawasan hutan, 4.624,32 hektare dengan lahan baku sawah, serta sejumlah kawasan lain yang tidak sesuai dengan pola ruang dalam RTRW.

Baca Juga  Dirlantas Polda Ajak Masyarakat Babel Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

​Menurutnya, koordinasi dan sinergi antartingkat pemerintahan serta antarsektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan tumpang tindih perizinan dan pemanfaatan ruang yang selama ini terjadi.

​Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan RTRW sebagai instrumen vital dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Babel.

​”Melalui kolaborasi yang kuat, saya yakin berbagai persoalan tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam dapat diselesaikan dengan baik. Mari kita jadikan RTRW sebagai pedoman bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

​Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para Bupati dan Wali kota se-Provinsi Babel, baik secara luring (tatap muka) maupun daring (melalui Zoom), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.**

Baca Juga  DPRD Babel Segera Isi Jabatan AKD, Herman Suhadi: Fraksi PDIP Tidak Ngotot