Pemkab Beltim dan Kementerian PKP Luncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah
Pemkab Beltim dan Kementerian PKP Luncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) resmi meluncurkan Program Renovasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kegiatan yang digelar di Auditorium Zahari MZ, Kamis (11/6/2026) sekaligus juga menyerahkan buku rekening kepada penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.
Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten. Acara inti dilanjutkan dengan penyerahan buku tabungan secara simbolis kepada dua orang perwakilan penerima manfaat BSPS.
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Beltim, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Permukiman Kementerian PKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ahmad Fahmi, Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Manggar Doli Sibarani, para camat se-Kabupaten Beltim, pemerintah desa penerima bantuan, serta sekitar 200 penerima manfaat Program BSPS Tahun 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat serta Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Beltim, Idwan Fikri mengatakan program renovasi 1.000 rumah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.
Menurut Idwan, rumah yang layak huni bukan sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi penting bagi terciptanya kehidupan yang sehat, aman, nyaman dan bermartabat.
“Program Renovasi 1.000 Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih sehat, aman dan layak. Kami berharap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Beltim,” kata Idwan.
Idwan menjelaskan hingga tahun 2026, sebanyak 474 unit RTLH telah berhasil direnovasi melalui berbagai sumber pendanaan. Jumlah tersebut terdiri dari 244 unit melalui APBD Kabupaten Beltim, 30 unit melalui bantuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, serta 200 unit melalui Program BSPS dari Pemerintah Pusat.
