Tim Gabungan Amankan 4 Unit Ponton di Teluk Kelabat Dalam
Namun, tim mendapati belasan ponton terparkir di perairan yang diduga kuat siap beroperasi kembali secara ilegal. Petugas langsung menarik empat unit ponton yang tidak mengantongi legalitas dari PT Timah. Sementara itu, belasan ponton lainnya terpaksa ditinggal di lokasi karena kondisi air laut yang surut menyulitkan proses evakuasi.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan operasi ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan nelayan.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat nelayan. Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar Iptu Yos Sudarso, Jumat (12/6/2026).
Iptu Yos Sudarso menambahkan bahwa aparat di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir mengenai dampak hukum dan kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. Kawasan Teluk Kelabat Dalam dinilai memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi kelangsungan hidup nelayan setempat.
Seluruh rangkaian kegiatan penertiban dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Bangka Barat memastikan akan melakukan pengawasan berkelanjutan secara berkala guna mengantisipasi kembalinya aktivitas PIP ilegal di wilayah tersebut.

