Muharam: Pergantian Tahun dan Introspeksi
Oleh: Syamsul Bahri — Kepala MTs Al-Hidayah Toboali
Dengan berakhirnya bulan Zulhijah, maka kita akan memasuki bulan Muharam. Sebuah bulan yang istimewa dalam tahun hijriah. Muharam ada sebuah simbol bagi umat Islam sebagai sebuah catatan baru dalam kehidupannya. Manakala matahari pada tanggal satu Muharam telah menampakkan diri di ufuk timur, berarti bertambahlah hitungan usia kita satu tahun. Bertambahnya hitungan umur berarti bertambah juga kesempatan bagi kita untuk lebih lama merasakah udara kehidupan, yang berarti pula bertambahnya kenikmatan Allah SWT yang tercurahkan kepada kita, walaupun pada hakikatnya jatah kita di dunia berkurang.
Penentuan tanggal 1 Muharam sendiri ditentukan lewat keputusan musyawarah. Semula muncul beberapa usulan, di antaranya bahwa tahun Islam dihitung mulai dari masa kelahiran Nabi Muhammad saw. Ini adalah usulan yang cukup rasional. Rasulullah adalah manusia luar biasa yang melakukan revolusi ke arah peradaban yang lebih baik masyarakat Arab waktu itu.
Karena itu kelahirannya adalah monumen bagi kelahiran peradaban itu sendiri. Tahun baru Masehi pun dimulai dari masa kelahiran figur yang diyakini membawa perubahan besar, yakni Isa al-Masih. Yang menarik, Umar bin Khatab menolak usulan ini, sehingga forum musyawarah menyepakati momen hijrah Nabi dari Makkah menuju Madinah sebagai awal penghitungan kalender Islam atau kalender kamariyah yang merujuk pada perputaran bulan (bukan matahari). Karenanya kelak dikenal dengan tahun hijriah yang berasal dari kata hijrah (migrasi, pindah).
Setidaknya ada dua poin yang perlu digaris bawahi dari ulasan tersebut. Pertama, tahun baru hijriah harus dimaknai dalam rangka perjuangan Nabi dalam merealisasikan nilai-nilai kemanusiaan universal yang berlandaskan asas ketuhanan dalam Islam (rahmatan lil ‘alamin). Nabi sebagai sosok -termasuk momen kelahirannya- memang layak dihormati, tapi ada yang lebih penting lagi yakni spirit dan prestasinya sepanjang periode risalah.
Dalam perjuangan itu ada ikhtiar, pengorbanan, keteguhan prinsip, keseriusan, kesabaran, dan keikhlasan. Poin kedua adalah kenyataan bahwa Nabi tidak membangun negara berdasarkan fanatisme kelompok atau suku. Rasulullah menginisiasi terciptanya kesepakatan bersama kepada seluruh penduduk Yatsrib (Madinah) untuk kepentingan jaminan kebebasan beragama, keamanan, penegakan akhlak mulia, dan persaudaraan antar anggota masyarakat.
Tujuan dari kesepakatan tersebut masih relevan kita terapkan hingga sekarang. Inilah hijrah yang tak hanya bermakna secara harfiah “pindah tempat”, melainkan juga pindah orientasi atau pemahaman dari yang buruk menjadi yang baik, dari yang baik menjadi lebih baik.
Bulan Muharam juga sebagai simbol pergantian tahun bagi umat Islam. Oleh karena itu tidak jarang kita jumpai ada sebagian umat Islam yang merayakan kedatangan Muharam dengan berbagai kegiatan, mulai dari zikir bersama sampai kepada makan bersama dengan tujuan sedekah. Tren menyambut datangnya Muharam disebabkan karena umat Islam tidak mau kalah dengan perayaan penyambutan tahun baru di tahun Masehi. Hanya saja format penyambutan Muharam lebih ke arah kegiatan keislaman.
Selanjutnya pergantian tahun ini tidak boleh dimaknai sebagai pergantian waktu seperti biasanya. Momentum ini memiliki makna dan hikmah mendalam yang jika dimaksimalkan akan membuahkan kesuksesan dan keberkahan dalam hidup. Bergantinya tahun ini harus dijadikan sebagai waktu untuk melakukan introspeksi, terhadap perjalanan hidup selama ini agar ke depan lebih baik lagi.
Jangan sampai dengan terus berjalannya waktu, kita tidak mampu mengambil ibrah, hikmah, dan pengalaman. Dengan merenungkan masa lalu, kita bisa meninggalkan hal-hal yang negatif dan mengambil sisi-sisi positif sebagai bekal menghadapi masa depan. Kita harus optimis bisa melakukan perubahan lebih baik di masa yang akan datang dengan terus melakukan ikhtiar-ikhtiar terbaik.
Rasulullah saw bersabda, sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat:
“Siapa saja yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia (tergolong) orang yang beruntung. Siapa saja yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia (tergolong) orang yang merugi. Siapa saja yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka ia orang yang dilaknat (celaka).” (HR Al-Hakim).
