PT Timah Perkuat Implementasi Responsible Mining melalui Sosialisasi RMI-RMAP
“Isu keberlanjutan, traceability, serta pengelolaan risiko dalam konteks Environmental, Social, and Governance (ESG) kini menjadi perhatian utama para pemangku kepentingan. Keberhasilan implementasi RMI-RMAP akan semakin memperkuat posisi PT TIMAH sebagai perusahaan pertambangan timah yang menjalankan praktik bisnis secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai best practice internasional,” katanya.
Dirinya berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh Karyawan PT TIMAH mengenai peran dan kontribusi masing-masing unit kerja dalam mendukung implementasi due diligence dan responsible sourcing secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Ilhamsyah menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RMI-RMAP membutuhkan komitmen, konsistensi, dan kolaborasi dari seluruh insan PT TIMAH. Ia berharap prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan, transparansi, dan keberlanjutan dapat menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
“Dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, saya yakin PT TIMAH mampu mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan, memperkuat posisi perusahaan dalam rantai pasok global, serta mendukung terciptanya industri pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu Arifzal Adrianto dalam kesempatan ini menjelaskan tentang selain hukum, tekanan pasar membuat sertifikasi RMAP menjadi syarat untuk tetap kompetitif di pasar global.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan sertifikasi RMAP penting untuk PT TIMAH karena akses pasar dimana para pembeli pembeli global mewajibkan sumber bertanggung jawab.
“Kedua mitigasi risiko, reputasi untuk memperkuat citra dan kepercayaan pemangku kepentingan, kepatuhan dalam pemenuhan tuntutan regulasi, efisiensi internal karena memiliki sistem manajemen dan ketelusuran yang lebih rapih dan dapat membangun rantai pasok yang transparan dan andal,” katanya.
Dalam kesempatan ini dirinya juga menyampaikan tentang lima langkah uji tuntas OECD diantaranya sistem manajemen yang kuat, identifikasi risiko, mitigasi risiko, audit pihak ketiga dan pelaporan publik. (*)
