Kembali Raih Opini WTP LKPD 2025, Bupati Riza: Momen Penguatan Akuntabilitas Bangka Selatan
Atas sinergi dan kerja keras tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meskipun demikian, Bupati Riza menegaskan bahwa perolehan opini WTP bukanlah akhir dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
Ia meminta seluruh kepala OPD terkait agar segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Namun demikian, perolehan opini pada hari ini bukanlah akhir dari perjuangan. Komitmen kami dalam melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK merupakan tujuan utama kita bersama. Untuk itu kepada seluruh kepala OPD terkait agar segera mengambil tindakan sehingga rekomendasi dari BPK dapat dengan tepat dan cepat terselesaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Riza menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak terlepas dari dukungan DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Bangka Selatan. Sinergi yang terbangun selama ini menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Riza menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah maupun penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan.
Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan beserta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
