TNI AL Selamatkan Rp5,93 Miliar dari Penyelundupan 6,1 Ton Timah Ilegal di Belinyu
TNI AL Selamatkan Rp5,93 Miliar dari Penyelundupan 6,1 Ton Timah Ilegal di Belinyu
BANGKA, TIMELINES.ID – Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan penyelundupan berskala besar berupa 6,165 ton pasir timah ilegal di kawasan Muara Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Melalui operasi penyergapan ini, negara berhasil diselamatkan dari kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5,93 miliar berdasarkan estimasi harga timah dunia saat ini.
Operasi penyergapan tersebut dilakukan oleh Satgas Aju Manggala Bhakti (AMB) Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung bersama Satgassus Satintelmar Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) pada Minggu (21/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan sedikitnya 137 kampil atau karung berisi pasir timah ilegal. Berdasarkan estimasi harga timah dunia saat ini, nilai komoditas strategis yang coba diselundupkan tersebut ditaksir mencapai Rp5,93 miliar.
Keberhasilan ini merupakan buah dari penguatan fungsi intelijen, pengawasan, serta patroli terpadu yang intensif dilakukan TNI AL di titik-titik rawan perairan nasional.
Saat ini, seluruh barang bukti berupa ribuan kilogram pasir timah tersebut telah dievakuasi ke Mako Lanal Bangka Belitung. Pihak TNI AL masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan kakap serta aktor intelektual di balik upaya penyelundupan ini.
Langkah tegas ini juga menjadi bukti nyata komitmen jajaran TNI AL di daerah dalam menjalankan instruksi langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Kasal berulang kali menekankan kepada seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan wilayah laut dan menindak tanpa kompromi segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara serta mengancam kedaulatan maritim Indonesia.
Sumber: tnial.mil.id
