Akibatnya, pelaksanaan pembinaan olahraga di Kabupaten Bangka menjadi tidak berhasil dengan baik karena adanya dugaan perbuatan korupsi pada tahun 2022.

Sebelumnya, Polda Babel menetapkan eks Ketua dan Bendahara KONI Bangka Barat sebagai tersangka dugaan tipikor dana hibah tahun 2023.

Tak hanya itu, tiga kejari lainnya seperti Kejari Kota Pangkalpinang, Kejari Bateng, dan Kejari Basel saat ini sedang mengusut dana hibah di KONI wilayah masing-masing.

Seperti Kejari Basel, kasus dugaan tipikor penggunaaan dana hibah tahun 2023 telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Begitu juga dengan Kejari Kota Pangkalpinang. Penyidiknya sedang mengusut dana hibah tahun 2023-2024 sebesar Rp10 miliar.

Bahkan tahap penyidikan beberapa waktu lalu, penyidik Kejari Kota Pangkalpinang menggeledah kediaman Ketua dan Sekretaris KONI.

Baca Juga  Gasak Perhiasan Senilai Rp30 Juta di Camp Bemban, Pria asal Desa Terentang Dicokok Polisi

Sama halnya dengan Kejari Bateng sedang mengusut dana hibah KONI tahun 2023.