12.000 Pekerja di Babel Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Ia menambahkan, program ini salah satu upaya Pemprov Babel mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana lerlindungan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pelaku usaha, untuk bersinergi memperluas cakupan perlindungan ini agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat sampai ke tingkat terbawah,” terangnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Kuncoro Budi Winarno mengatakan bahwa program ini selaras dengan visi asta cita Presiden Prabowo, khususnya dalam aspek pemberdayaan, perlindungan dan pendidikan guna mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil dan berkelanjutan.
”Ini upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa semua warga negara berhak mendapatkan perlindungan, tidak hanya di sektor formal tetapi juga informal, memiliki akses perlindungan jaminan sosial,” kata Kuncoro.
Cakupan perlindungan kepesertaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini berada di angka 25,48 persen, dan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 36.593 klaim serta menyalurkan beasiswa pendidikan bagi 2.102 anak yang orang tuanya mengalami risiko pekerjaan di Bangka Belitung.*

