Wali Kota Pangkalpinang Tegaskan Pelayanan Publik Prima Itu Wajib
Lanjutnya, pemantauan pelayanan publik merupakan instrumen resmi dari KemenPanRB yang digunakan untuk mengukur, mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada setiap OPD di Kota Pangkalpinang.
“Evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik merupakan Siklus dalam pelayanan publik di setiap OPD, agar pelayanan publik menjadi lebih baik. Sekarang ini untuk di Pemkot Pangkalpinang dalam memberikan laporan evaluasi, yang kita alami sekarang masih ada yang terlambat melaporkan dan juga evaluasi nya tidak lengkap, evaluasi nya masih sembarangan. Ini yang harus kita perbaiki lagi agar kedepannya akan lebih baik lagi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pentingnya sebuah evaluasi ini untuk mengukur kinerja pelayanan publik ini baik di setiap OPD maupun di perangkat pelayanan publik.
Beberapa hari lalu juga Pemkot Pangkalpinang juga dapat hasil pelayanan publik dari Ombudsman yang menyatakan baik untuk pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.
“Kita harus bersyukur atas raihan tersebut tapi kita tidak harus cukup puas harus kita tingkatkan lagi untuk pelayanan publik ini kedepannya dan kita harus objektif dalam mengevaluasi agar tahu kelemahannya dimana, agar dapat segera untuk ditingkatkan dan di perbaiki kelemahan tersebut,” imbuhnya.
Katanya, seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan pelayanan publik meningkatkan indikator dalam pelayanan publik pemerintah sehingga tercipta kualitas layanan yang prima dan masyarakat merasa kehadiran dari pemerintah saat sedang memberikan pelayanan publik yang prima.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh OPD maupun seluruh perangkat pelayanan publik dapat terus meningkat kualitas layanan publik sehingga tercipta kualitas pelayanan publik yang prima dan optimal bagi masyarakat, memberi kan pelayanan kepada masyarakat ini harus dilakukan secara konsisten dan terus meningkat,” tutupnya.
