Dalam operasi tersebut, Tim Satgas Gabungan berhasil menemukan satu unit High Speed Craft (HSC) bermesin enam unit motor tempel 200 PK yang kandas di kawasan Karang Kering Bedukang.

Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut diketahui mengangkut sebanyak 97 kampil pasir timah dengan total berat sekitar 3,88 ton, yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Nilai ekonomi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp3,46 miliar.

Saat ini Kapal HSC tersebut masih dalam tahap proses pemindahan ke lokasi yang lebih aman untuk pelaksanaan proses evakuasi barang bukti dan penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan operasi ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menindak tegas segala bentuk penyelundupan dan kejahatan lintas negara demi menjaga kedaulatan, keamanan, dan kekayaan laut Indonesia.

Baca Juga  Hakim PN Mentok Tolak Gugatan Praperadilan Penyelundupan Timah Tersangka Ahian 

Timelines.id berupaya mengonfirmasi Danlanal Babel Kolonel Mar Yulindo terkait penangkapan ini.

Sumber: tnial.mil.id/Dinas Penerangan AL