Dari total 159 suara yang menyalurkan hak pilihnya, Bukhori unggul dengan perolehan 82 suara. Posisi kedua ditempati oleh Suhadi yang meraih 59 suara, disusul Erma di posisi ketiga dengan 18 suara.

Nursyandi menambahkan, BPD telah menetapkan calon kades terpilih untuk kemudian diajukan ke pihak kecamatan. Selanjutnya, berkas penetapan akan diteruskan kepada Bupati Bangka Barat untuk proses pelantikan.

“Untuk jadwal dan mekanisme pelantikan masih dibahas, apakah nanti dipimpin langsung oleh Bapak Bupati atau didelegasikan ke pihak kecamatan,” katanya.

Kepala desa terpilih ini nantinya akan melanjutkan sisa masa bakti periode 2022–2030 (sekitar 4 tahun) menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia.

Nursyandi berharap kades terpilih dapat segera menyesuaikan diri, merangkul seluruh komponen desa mulai dari BPD, perangkat desa, LPM, hingga lembaga kemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya inovasi untuk menyukseskan program pembangunan daerah sesuai visi misi kepala daerah.

Baca Juga  Sadis! Seorang Ayah di Bangka Barat Tega Aniaya dan Bakar Anak Kandung