Mathius Irwan Minta Pemkab Babar Jelaskan ke Publik Retribusi Tower Nol Rupiah Tahun 2024
“Potensi ratusan juta rupiah yang hilang ini sangat berharga untuk pembiayaan pembangunan fasilitas umum, seperti perbaikan jalan rusak yang dikeluhkan warga,” ujar Aling, sapaan akrabnya.
Jika ada perubahan regulasi, misalnya penyesuaian terhadap Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), sampaikan secara klir kepada masyarakat agar tidak ada prasangka kelalaian penagihan,” tambahnya.
Lebih lanjut, legislator Bangka Barat ini dari Dapil Kecamatan Simpangteritip itu berjanji akan membawa persoalan ini ke dalam agenda pembahasan internal DPRD.
Pihaknya berencana memanggil instansi teknis terkait guna meminta keterangan menyeluruh mengenai kronologi dihapusnya target anggaran sektor ini, dari yang sebelumnya menyumbang Rp608.773.769,00 pada 2022 dan Rp522.995.627,00 pada 2023.
“Kami di legislatif akan mengawal aspirasi ini. Kita ingin memastikan apakah ini murni karena perubahan aturan hukum dari pusat yang menghapus jenis retribusi tersebut, atau ada kendala teknis penagihan di lapangan. Sektor lain seperti pelayanan kesehatan bisa melonjak hingga Rp10,19 miliar, mending sektor menara ini juga harus ada kejelasan status hukumnya,” pungkas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
