Retribusi Menara Telekomunikasi Bangka Barat Tahun 2024 Nol Rupiah, Warga Desak Transparansi
Menanggapi hilangnya potensi pendapatan daerah yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut, sejumlah elemen masyarakat di Bangka Barat angkat bicara dan mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka.
“Kami sangat menyayangkan jika potensi PAD sebesar itu hilang begitu saja tanpa ada penjelasan publik yang klir. Menara telekomunikasi atau tower-tower di Bangka Barat ini kan fisiknya masih berdiri dan terus bertambah, tapi kenapa retribusinya justru jadi nol rupiah di tahun 2024? Pemerintah daerah harus transparan, apakah ini karena kelalaian penagihan atau ada perubahan aturan hukum yang belum disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Marli (30), salah seorang masyarakat di Kecamatan Kelapa, Senin (6/7/2026) pagi.
Senada dengan hal tersebut, warga di Kecamatan Mentok, Kori (46) juga mengkhawatirkan dampak hilangnya pos pendapatan ini terhadap pembiayaan pembangunan fasilitas umum di tingkat lokal.
“Ratusan juta rupiah itu angka yang besar bagi daerah kecil seperti kita. Dana sebesar itu harusnya bisa dipakai untuk perbaikan jalan rusak atau fasilitas publik lainnya. Kalau satu per satu pos retribusi hilang seperti ini, kita khawatir kemandirian fiskal daerah kita makin melemah,” jelas dia.
Secara umum, fluktuasi tajam di sektor menara ini memang berbanding terbalik dengan beberapa sektor retribusi lain yang justru konsisten naik. Sebagai contoh, Retribusi Pelayanan Kesehatan terpantau terus merangkak naik dari Rp3,16 miliar (2022), naik menjadi Rp3,28 miliar (2023), hingga akhirnya melonjak drastis ke angka Rp10,19 miliar pada akhir tahun 2024.
Hingga saat ini, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi terkait mengenai penyebab hilangnya pos Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di tahun 2024. Apakah disebabkan oleh penyesuaian regulasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) atau karena faktor teknis lainnya.
