Kucing-kucingan dengan Petugas, 2 Bos Tambang Ilegal Keranggan Resmi Tersangka
Operasi penertiban difokuskan pada para penambang yang memanfaatkan situasi malam hari untuk mengeruk keuntungan secara ilegal. Saat petugas tiba di perairan Keranggan dan Tembelok, tim gabungan langsung mengepung area dan memergoki aktivitas penambangan yang sedang berlangsung aktif.
“Saat kami tiba di lokasi, aktivitas penambangan sedang berjalan. Petugas di lapangan bergerak cepat menghentikan operasional delapan unit PIP jenis selam dan langsung mengamankan para pekerja di atas ponton,” lanjut Yudi.
Seluruh pekerja yang berjumlah 24 orang beserta delapan unit ponton jenis selam kini telah dievakuasi dan dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Seluruh armada dan peralatan tambang resmi disita sebagai barang bukti guna proses penegakan hukum lebih lanjut.
Dua orang yang diduga kuat bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut, yakni Ryan dan Iwan, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Dua orang berinisial RY dan IW sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Bangka Barat. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan tidak akan menoleransi segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah hukum Bangka Barat,” tegas Kasatpolairud.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penertiban di perairan laut Keranggan dan Tembelok berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak penambang maupun warga sekitar.

