ET dinyatakan lulus (P/L) pada formasi disabilitas tersebut dengan total nilai akhir integrasi sebesar 69.833.

Pada dokumen hasil integrasi SKD dan SKB, ET mendaftarkan diri pada Jenis Formasi 2 – Penyandang Disabilitas untuk posisi Analis Kebijakan Ahli Pertama, namun berdasarkan keterangan Kepala Kanwil Kemenkum Babel, ET normal seperti biasanya.

Johan mengatakan dirinya mulai bertugas di Kanwil Kemenkum Bangka Belitung pada Agustus 2025 dan ET sudah berstatus sebagai CPNS. Proses pendaftaran dan verifikasi berkas administrasi dilakukan oleh Kemenkum Pusat di Jakarta, Kanwil tidak diikutsertakan dalam seleksi berkas.

“Kita Kanwil hanya menerima hasil penetapan dari pusat, termasuk hasil kelulusan seleksi administrasi. Kanwil tidak terlibat dalam proses verifikasi berkas administrasi,” tutupnya.

Baca Juga  Soal Rencana Subsidi Angkutan Udara di Babel, Citilink Tawarkan Skema Revenue Flight

Timelines.id berupaya mengonfirmasi ET terkait formasi CPNS disabilitas yang ia daftar sebagai perimbangan berita dan hak jawab.