Menanggapi isu keterlibatan sejumlah pejabat publik, termasuk salah satu petinggi di Kejaksaan Agung, Habiburokhman menyatakan bahwa Komisi III terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun, ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah sebelum ada bukti yang kuat.

“Ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan karena harus dikonfirmasi lagi. Kita tidak sebut nama. Intinya, dalam konteks penegakan hukum, kita tidak melihat siapapun orangnya dan apapun jabatannya. Jika memang ada bukti-bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, meminta sinergi yang solid antara TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mendukung program pemberantasan korupsi pemerintah. Ia mengingatkan bahwa ketahanan energi merupakan prioritas nasional yang tidak boleh dirusak oleh praktik culas.

Baca Juga  KPK Mintai Klarifikasi Dari Sekda Riau Terkait LHKPN

“Korupsi adalah extraordinary crime. Tidak penting dia pejabat, pengusaha, karyawan, yang tinggi atau rendah, semua sama di depan hukum. Komisi III akan terus mengawal penyidik Kortas Tipikor dalam mengungkap perkara ini seterang-terangnya,” tegas Soedeson.