Ia menegaskan akan berfokus pada pengembangan alat bukti dan maksimalisasi pelacakan aset atau barang bukti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Koordinasi berkala dengan Kakortas Tipikor Mabes Polri beserta jajaran dipastikan akan terus berjalan intensif selama proses penyelesaian perkara.

Sedangkan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengumumkan pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum mantan pejabat Kejaksaan Agung.

Politisi Gerindra ini menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai inisiatif konstitusional guna memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan diusut tuntas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga  20 Anak di Bawah Umur di Basel Jadi Tersangka Sepanjang 2024

“Komisi III mengambil inisiatif memastikan kasus yang kemarin banyak diberitakan bisa berjalan di koridor hukum dan diusut tuntas. Kami juga ingin memastikan tidak adanya friksi antar-institusi dalam penanganan kasus ini, karena ini adalah kasus terkait oknum individu, bukan institusi,” ujarnya.

Guna memaksimalkan fungsi pengawasan, Komisi III DPR langsung menggelar rapat khusus untuk membentuk Panja pasca-konferensi pers tersebut.

Panja ini nantinya akan memantau secara detail jalannya penegakan hukum sekaligus memastikan hak-hak para tersangka tetap dihormati.