Kemudian Heru Warsito dengan jabatan definitif Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah. Heru mengemban jabatan baru sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) dari 7 Juli 2026 hingga 7 Oktober 2026.

Selanjutnya Marihot Simanjuntak dengan jabatan definitif Kepala Bagian Umum, Perlengkapan dan Protokol Sekretariat Daerah. Ia diamanahkan Markus mengemban jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga dari 7 Juli 2026 hingga 7 Oktober 2026.

Terakhir ada nama Linda Yunita dengan jabatan definitif Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan. Mulai tanggal 7 Juli 2026 hingga 7 Oktober 2026, Linda diberikan amanah oleh Markus untuk memimpin RSUD Sejiran Setason sebagai Plt Direktur.

Baca Juga  Jalankan Konsep Meritokrasi, Rudianto Tjen Bangga dengan Bupati Bangka Barat

Di akhir keterangannya, Yuwanda mengingatkan para pejabat yang ditunjuk untuk segera beradaptasi dengan ritme kerja di instansi barunya masing-masing.

“Sesuai arahan dari Pak Bupati, seluruh pejabat yang mengemban amanah baru ini harus segera melaksanakan perintah kedinasan dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Integritas dan performa kerja harus tetap dijaga dengan baik,” pungkas Yuwanda.

Seluruh surat perintah penunjukan ini juga telah ditembuskan secara resmi kepada Wakil Bupati Bangka Barat, Pj. Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Bangka Barat untuk koordinasi lebih lanjut.