“Banyak kendaraan yang berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lain untuk melakukan pengisian berulang. Karena itu kami melakukan pemetaan, dan QR Code yang terindikasi melanggar sudah kami blokir. Saat ini sudah ada hampir 500 kendaraan yang diblokir,” terang Wicaksono.

Pertamina Patraniaga Area Bangka Belitung memastikan tidak ada pengurangan pasokan BBM ke SPBU karena supply selalu normal bahkan untuk BBM Subsidi jenis pertalite ada penambahan 8%.

Namun, untuk SPBU yang dikenai sanksi karena tidak patuh terhadap aturan penyaluran, sementara sudah dihentikan pengirimannya dan sejak awal tahun ini sudah diberlakukan.

“Sudah ada beberapa SPBU yang dikenai sanksi karena tidak patuh dan kami hentikan penyalurannya. Namun penghentian pasokan dilakukan secara bergantian agar tidak menimbulkan antrean yang semakin panjang di SPBU lain,” ujarnya.

Baca Juga  Prof Udin-Cece Dessy Resmi Dilantik sebagai Wali Kota dan Wawako Pangkalpinang

Ia menambahkan Pertamina Patraniaga Area Babel juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan serta penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang.

Stok BBM di sejumlah SPBU cepat habis karena adanya pembelian berulang dan kendaraan-kendaraan yang melakukan praktik tersebut jumlahnya cukup banyak. Dugaan adanya penyaluran ke luar SPBU, seperti ke Pertamini, juga masih memerlukan pendalaman dan berada di luar kewenangan Pertamina.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait langkah penindakan pelanggaran ini. Intinya, GM Pertamina telah mengambil langkah yang sangat responsif dalam menangani kondisi ini agar kembali normal,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak panik dan tidak membeli BBM secara berlebihan karena sebanyak apapun jumlah stok di Pertamina akan tetap di salurkan ke SPBU dan untuk tujuh hari kedepan jumlah stok tetap aman.

Baca Juga  Disperindag Babel Raih Penghargaan Mitra Strategis Terbaik Pengembangan Ekonomi

“Situasi seperti saat ini yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang melakukan pengisian berulang di tengah antrean masyarakat.

“Kami mengajak media dan masyarakat ikut melakukan pengawasan. Jangan hanya pemerintah daerah atau Pertamina saja, masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di SPBU,” tutup Wicaksono.