Namun, untuk SPBU yang dikenai sanksi karena tidak patuh terhadap aturan penyaluran, sementara sudah dihentikan pengirimannya dan sejak awal tahun ini sudah diberlakukan.

“Sudah ada beberapa SPBU yang dikenai sanksi karena tidak patuh dan kami hentikan penyalurannya. Namun penghentian pasokan dilakukan secara bergantian agar tidak menimbulkan antrean yang semakin panjang di SPBU lain,” ujarnya.

Ia menambahkan Pertamina Patraniaga Area Babel juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan serta penertiban terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang.

Stok BBM di sejumlah SPBU cepat habis karena adanya pembelian berulang dan kendaraan-kendaraan yang melakukan praktik tersebut jumlahnya cukup banyak. Dugaan adanya penyaluran ke luar SPBU, seperti ke Pertamini, juga masih memerlukan pendalaman dan berada di luar kewenangan Pertamina.

Baca Juga  Antisipasi Persoalan Doping, KONI Babel Gelar Sosialisasi ke Atlet dan Pelatih

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait langkah penindakan pelanggaran ini. Intinya, GM Pertamina telah mengambil langkah yang sangat responsif dalam menangani kondisi ini agar kembali normal,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak panik dan tidak membeli BBM secara berlebihan karena sebanyak apapun jumlah stok di Pertamina akan tetap di salurkan ke SPBU dan untuk tujuh hari kedepan jumlah stok tetap aman.

“Situasi seperti saat ini yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang melakukan pengisian berulang di tengah antrean masyarakat.

“Kami mengajak media dan masyarakat ikut melakukan pengawasan. Jangan hanya pemerintah daerah atau Pertamina saja, masyarakat juga dapat melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran di SPBU,” tutup Wicaksono.

Baca Juga  260 Ribu Kendaraan Diblokir Pertamina, Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi