“Dukungan dari tujuh perusahaan tersebut mencakup anggaran sekitar Rp 803.250.000 untuk menjamin kepesertaan JKN bagi 3.825 masyarakat Bangka Selatan,” imbuhnya.

Atas kontribusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi mendukung program JKN melalui pemanfaatan dana CSR.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi. Mudah-mudahan apa yang dilakukan menjadi amal kebaikan dan perusahaan semakin maju serta diberkahi,” ungkap Wabup Debby.

Lebih jauh, Wabup Debby menyampaikan bahwa kolaborasi dengan badan usaha merupakan salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan masyarakat di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Baca Juga  Pemkab Basel Gelar Musrenbang RKPD 2025, Ini Tujuannya

“Di tengah kondisi APBD yang saat ini cukup berat, kami mencari berbagai cara agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Salah satunya melalui kolaborasi dengan badan usaha,” ujarnya.

Wabup Debby juga mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Bangka Selatan saat ini telah mencapai sekitar 83 persen. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan terus memperluas kerja sama dengan perusahaan-perusahaan lainnya agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat Bangka Selatan yang mengalami kesulitan memperoleh jaminan kesehatan. Karena itu kami akan terus memperluas kolaborasi dengan badan usaha,” tutupnya.