BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Sosialisasi Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) bagi perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Selatan di Gedung Serba Guna Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat efektivitas pencegahan korupsi melalui penguatan integritas aparatur pemerintahan desa dan kelurahan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Firmansyah, S.H., M.M.

Pelaksanaan Sosialisasi Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagaimana telah diubah terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengenai pelaksanaan Program Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) di Kabupaten Bangka Selatan sebagai upaya memperkuat budaya antikorupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutan tersebut, Bupati menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas seluruh aparatur pemerintahan, khususnya di tingkat desa dan kelurahan yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

“Melalui sosialisasi Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) ini, kami berharap para Kepala Desa, Lurah, Sekretaris, hingga Bendahara dapat menjadi garda terdepan dalam membentengi daerah dari praktik-praktik korupsi. Pemahaman yang kuat mengenai pencegahan korupsi harus diimplementasikan secara nyata dalam pengelolaan keuangan dan administrasi desa,” ujar Firmansyah saat membacakan sambutan Bupati.

Dalam sambutan tersebut, Bupati Bangka Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas sinergi dan pendampingan yang terus diberikan dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPKP menjadi langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.