Ia menjelaskan, sebelumnya PT SMB dan Pemkab Basel sudah menyepakati untuk mencakup 400 lebih orang yang masuk kepesertaan JKN di 2 desa di Kecamatan Simpang Rimba.

Namun, saat penandatanganan MoU itu pihak perusahaan SMB menambahkan jumlah kepesertaan yang sebelumnya mencakup 2 desa, namun menjadi 5 desa di Kecamatan Simpang Rimba.

“Kemarin kita dengan pihak Pak Sekda itu kurang lebih 200 orang kali 2 desa jadi sekitaran 400 orang. Namun pada hari itu, (Selasa,-) kami memberi hampir kurang lebih 1 ribu tepatnya 952 peserta mengcover 5 desa. Yaitu desa permis, rajik, sebagin, bangka kota dan simpang rimba dengan total anggaran Rp 199.920.000,” bebernya.

“Namun masih tinggal beberapa desa yang di kecamatan Simpah Rimba yang belum terkomodir oleh kami. Mudah-mudahan usaha kami jalan akan terakomodir semua,” sambungnya.

Baca Juga  3.825 Warga Bangka Selatan Kini Tercover JKN Berkat CSR 7 Perusahaan

Ia berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan perusahaan membuktikan kehadiran perusahaan di tengah-tengah masyarakat memberikan kontribusi nyata dalam bantuan kepesertaan JKN kepada masyarakat yang terdampak di Kecamatan Simpang Rimba.

“Harapan kami ini bisa berkesinambungan. Artinya satu sisi kami dari pihak perusahaan bisa membuktikan bahwa khalayak ramai SMB itu perusahaan pertambangan yang memperhatikan dan mengayomi serta memberi kesejahteraan juga kepada masyarakat dengan tujuan kita dapat mencicipi, menikmati hasil bumi ada yang ada di Bangka Belitung ini, secara berkeadilan. Jadi keadilan dalam sisi, kekayaan alam,” harapnya. (Pra)