DPRD Babel Dorong Bantuan Subsidi SPP Rp250 ribu untuk Siswa Sekolah Swasta
Dan fokus utama dari kebijakan ini adalah memfasilitasi calon siswa dari keluarga prasejahtera yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan kuota daya tampung sehingga terpaksa melanjutkan studi ke lembaga swasta.
Berdasarkan kalkulasi sementara, Dinas Pendidikan Babel memproyeksikan alokasi dana sebesar Rp 5,9 miliar yang akan digunakan untuk subsidi iuran bulanan atau SPP bagi sekitar 2.000 siswa kurang mampu di berbagai sekolah swasta se-Bangka Belitung.
“Kemampuan maksimal subsidi yang diusulkan adalah Rp250.000 per anak. Total kebutuhan anggarannya Rp5,9 miliar dan datanya sudah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari konflik kepentingan, legislatif maupun eksekutif tingkat atas tidak akan mengintervensi proses penentuan penerima bantuan karena otoritas penuh untuk menyaring dan menetapkan siswa yang layak menerima subsidi diserahkan langsung kepada pihak sekolah yang bersangkutan.
“Dinas pendidikan, DPRD maupun Gubernur tidak akan ikut campur menentukan siapa yang berhak menerima. Kuasa penuh kami serahkan ke masing-masing sekolah agar lebih objektif,” ujarnya.
Selain penanganan biaya SPP melalui dana daerah, Pemprov Babel juga menggalang sinergi dengan sektor korporasi dan lembaga sosial agar ikut memenuhi kebutuhan perlengkapan dasar siswa.
“Pemenuhan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu nantinya akan di support melalui kolaborasi bersama BAZNAS dan PT Timah Tbk,” tutup Didit.**

