Kandaskan Gugatan PT TRUE Finance, Tim Hukum Polda Babel dan Polres Basel Menang di Tingkat Banding

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Seksi Hukum (Sikum) Polres Bangka Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan hukum kepada institusi Polri. Hal ini dibuktikan melalui pendampingan perkara perdata yang diajukan oleh PT Tirta Rindang Unggul Ekatama Finance (PT TRUE Finance).

Dalam perkara tersebut, Negara Republik Indonesia c.q. Kapolri c.q. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung c.q. Kapolres Bangka Selatan turut digugat. Gugatan ini berkaitan dengan penyitaan satu unit kendaraan Honda HR-V yang berstatus sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Merespons gugatan tersebut, tim kuasa hukum gabungan dari Bidkum Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Sikum Polres Bangka Selatan mengajukan pembelaan hukum yang solid. Pembelaan ini didasarkan pada ketentuan hukum acara perdata, khususnya mengenai kompetensi relatif serta kewenangan pengadilan yang harus sesuai dengan domisili pihak tergugat.

Hasilnya, Pengadilan Negeri Koba menerima eksepsi tersebut dan menyatakan tidak berwenang mengadili perkara ini. Tidak puas dengan hasil tersebut, pihak penggugat kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.

Namun, dalam proses banding, tim kuasa hukum Polri tetap teguh mempertahankan argumentasi hukumnya melalui penyusunan kontra memori banding yang tajam. Hasilnya, Pengadilan Tinggi menguatkan putusan tingkat pertama sehingga kemenangan tetap berada di pihak Polri.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Bidkum Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Sikum Polres Bangka Selatan terus berkomitmen memberikan perlindungan serta bantuan hukum kepada anggota maupun institusi Polri secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Bangka Selatan melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasinya atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja sama yang solid antara Bidkum Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Sikum Polres Bangka Selatan dalam mengawal seluruh proses persidangan, hingga akhirnya sukses memberikan kepastian hukum bagi institusi Polri.