Resmi Disetujui BKN, Bangka Selatan Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Sistem Merit
Resmi Disetujui BKN, Bangka Selatan Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN Berbasis Sistem Merit
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan capaian penting dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memberikan persetujuan penerapan Manajemen Talenta (MANTEL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 752 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang ditetapkan pada 9 Juli 2026.
Persetujuan tersebut diberikan setelah BKN bersama Tim Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan rangkaian proses yang dimulai dari koordinasi awal, pra ekspose pada Mei 2026 hingga pelaksanaan ekspose pada 8 Juli 2026. Keputusan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menerapkan sistem pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit, kompetensi, kinerja, dan potensi.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri S.IP, mengungkapkan rasa syukur atas diterbitkannya persetujuan tersebut.
“Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian validasi yang matang serta proses yang panjang, mulai dari koordinasi awal, pra ekspose pada bulan Mei 2026 hingga ekspose pada tanggal 8 Juli 2026, akhirnya melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 752 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi disahkan oleh BKN Pusat pada 9 Juli 2026,” ujar Rori diruang kerjanya, Kamis (16/07/2026).
Menurut Rori, persetujuan dari BKN merupakan tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional dan berbasis merit.

