Polsek Lubuk Besar Tertibkan Antrean SPBU: Tindak Tegas Jika Ditemukan Tangki Modifikasi

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Personel Polsek Lubuk Besar, Polres Bangka Tengah, akan mengambil langkah tegas dengan menertibkan kendaraan yang menggunakan tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) hasil modifikasi atau melebihi kapasitas standar. Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Sabtu (18/7/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Besar sebagai bagian dari upaya rutin kepolisian dalam mengintensifkan langkah preemtif, preventif, dan represif. Tujuannya adalah memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan intensif di lapangan, petugas menyatakan tidak menemukan adanya kendaraan yang melakukan pengisian menggunakan tangki modifikasi yang melebihi standar. Pengisian Bio Solar oleh kendaraan truk pun terpantau berlangsung tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyasar tangki modifikasi, petugas juga menerapkan sejumlah langkah preventif di area SPBU:

Pengaturan Waktu Antrean: Pengemudi truk diimbau untuk melakukan pengisian BBM hanya pada pukul 05.00 hingga 07.00 WIB. Kebijakan ini efektif mengurangi kepadatan antrean dan memperlancar arus kendaraan di sekitar SPBU.

Pengawasan Distribusi Nelayan: Petugas memperketat pengawasan terhadap pelayanan pengisian BBM menggunakan jirigen, termasuk di SPBN yang melayani para nelayan, guna memastikan penyaluran tetap sesuai peruntukan.

Kewajiban Barcode: Masyarakat diimbau agar memasang barcode penerima BBM subsidi pada kaca kendaraan mereka demi memudahkan proses verifikasi yang transparan.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Dedi Sudrajat, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan distribusi energi secara berkesinambungan di seluruh wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, pengelola SPBU, maupun pengguna BBM agar bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah preemtif, preventif, dan represif ini akan terus berjalan agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar IPDA Dedi Sudrajat.