Imbas Konflik Perbatasan Laut, Kades Teluk Limau dan Cupat Saling Buka Suara di DPRD
“Karena sebelumnya sudah banyak yang melaporkan ke saya terkait situasi ini dan tidak mungkin juga saya diamkan. Paling tidak saya bersama BPD dan Pak Kadus ingin musyawarah kepada Kades Cupat terutama masalah batas tadi sesuai tuntutan masyarakat Teluk Limau,” ujarnya.
Apalagi saat ini aktivitas tambang jenis Kapal Isap Produksi (KIP) dan Ponton Isap Produksi (PIP) banyak beroperasi di kawasan laut dua desa tersebut. Maka dari itu, kesepakatan dinilai penting agar masing-masing desa bisa memantau aktivitas pertambangan tersebut berada di wilayah mana.
Sebab, aktivitas tersebut tentunya akan memberikan sumbangsih bagi desa dan masyarakat dalam bentuk tanggung jawab kompensasi. Sebagai contoh adanya operasi KIP di Pantai Mentigi, Desa Teluk Limau, namun tidak ada kompensasi yang diterima.
“Maka dari itu, sebelum ada konflik di sini dan gejolak, ayo kita sama-sama musyawarah antar pemerintah desa. Soalnya kita tahu persis Desa Cupat ini hasil pemekaran dari Teluk Limau, gitu. Jadi kita ingin tahu mana batasnya, tapi sejauh ini tidak ada musyawarah dari Desa Cupat,” katanya.
Padahal, upaya mediasi di tingkat kecamatan telah dilaksanakan. Namun mediasi tersebut tidak pernah diikuti oleh Desa Cupat. Baik itu beberapa hari setelah lebaran Iduladha 2026 dan setelahnya. Padahal, Teluk Limau sejauh ini telah membuka diri untuk bermusyawarah.
“Karena tidak ada tindak lanjut, kami terpaksa mengadakan rapat di DPRD hari ini. Karena kalau tidak saya lakukan nanti dibilang ada apa-apa, ada kerja sama antar pemerintah desa. Padahal kita tidak apa-apa,” jelasnya.
Ia harap, Bupati Bangka Barat Markus dapat membantu menengahkan persoalan ini dengan memanggil PT Timah Tbk dan mitra kerjanya. Ia yakin musyawarah yang dihadiri unsur-unsur tersebut dengan difasilitasi pemerintah daerah dapat mencari solusi terbaik atas persoalan ini.

