Konflik Batas Laut Cupat-Teluk Limau Bergulir di DPRD Babar, PT Timah Bakal Dipanggil
Samsir menegaskan, ego sektoral antar-desa terkait regulasi tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memicu konflik yang lebih besar akibat salah pemahaman. Menurutnya, pihak ketiga atau pelaku tambang dalam hal ini PT Timah Tbk beserta mitra kerjanya harus bertanggung jawab menengahi persoalan ini secara bijak.
“Selama ini kompensasi mungkin hanya diberikan ke Desa Cupat, padahal nelayan Teluk Limau juga terdampak lingkungan. Di sinilah peran mitra PT Timah Tbk untuk menyelesaikannya,” tegas Samsir.
DPRD Bangka Barat juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat untuk tidak lepas tangan, meskipun kewenangan sektor kelautan dan pertambangan kini berada di pemerintah provinsi dan pusat.
Samsir meminta Bupati Bangka Barat segera memanggil manajemen PT Timah Tbk beserta mitra kerjanya dalam kurun waktu satu minggu ke depan untuk membuka titik koordinat wilayah tambang dan mencari solusi musyawarah.
“Kami minta dalam seminggu ini sudah ada pemanggilan resmi. Selesaikan permasalahan ini secara musyawarah dan jangan berlarut-larut. Jangan sampai saat Badan Musyawarah (Bamus) menyusun jadwal pada 30 Juli mendatang, masalah ini belum klir dan dewan harus menggelar RDP ulang,” pungkasnya.

