Meskipun demikian, pihak BKPSDM belum bisa merilis daftar nama para pendaftar ke publik.

“Nama-nama peserta belum bisa kami ekspos karena harus dibahas oleh panitia seleksi (pansel) terkait kelolosan administrasi. Rencananya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan besok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuwanda menegaskan bahwa pengisian lowongan kepala OPD ini dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka (open bidding), bukan melalui job fit. Langkah ini diambil berdasarkan arahan Bupati Bangka Barat, Markus, untuk menghindari kekosongan jabatan yang terlalu lama dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Bupati meminta proses seleksi terbuka agar kursi pimpinan tidak terlalu lama diisi oleh Plt, yang maksimal menjabat selama enam bulan. Sejauh ini proses berjalan aman dan lancar,” tambah Yuwanda.

Terkait tahapan selanjutnya, BKPSDM telah berkoordinasi dengan tim asesor dari Mabes Polri untuk menggelar tahapan asesmen pada 23-24 Juli 2026.

Adapun syarat utama bagi peserta JPTP Eselon 2B ini antara lain memiliki pangkat serendah-rendahnya golongan IV/a, diutamakan telah lulus Diklat Pim III, berpendidikan minimal Sarjana (S1), serta rekam jejak kinerja yang baik.