Menurutnya, penanaman pohon produktif menjadi salah satu pendekatan yang dilakukan PT TIMAH dalam kegiatan reklamasi. Tanaman yang ditanam diharapkan dapat mendukung pemulihan lahan sekaligus memberikan manfaat ekologis dan ekonomi bagi masyarakat.

“Dalam melaksanakan mereklamasi, Perusahaan terus mendorong agar lahan reklamasi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Tentu pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada tahun 2025 lalu, PT TIMAH telah melaksanakan reklamasi darat seluas 354,05 hektar di wilayah Operasional Perusahaan. Program reklamasi terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Selain melaksanakan reklamasi di darat, PT TIMAH juga melaksanakan reklamasi di laut melalui berbagai kegiatan diantaranya penenggelaman artificial reef, restocking cumi dan kepiting bakau dan penanaman mangrove.

Selain melaksanakan reklamasi, PT TIMAH juga turut berperan dalam mendukung kegiatan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, Komunitas dan masyarakat seperti kegiatan penghijauan dengan penanaman pohon. (*)