Berdasarkan hasil pendalaman awal, pasir timah tersebut diduga akan dikirim ke Malaysia dengan nilai sekitar Rp800.000,00 per Kg. Dengan estimasi muatan mencapai 1,9 ton, potensi kerugian negara akibat penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,52 miliar. Untuk memastikan kandungan dan kadar mineralnya, sampel pasir timah menjalani uji laboratorium di Perwakilan PT Timah Kundur.

Diketahui bahwa seluruh sampel memiliki rata-rata kandungan timah (Sn) yang relatif tinggi, yaitu berkisar antara 40% s.d. 50%. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa material diduga merupakan pasir timah hasil penambangan yang belum melalui proses pencucian (washing) atau pengolahan awal, sehingga masih mengandung mineral ikutan dalam jumlah yang cukup tinggi.

Keberhasilan operasi ini merupakan implementasi nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia, khususnya pemberantasan penyelundupan, pengamanan sumber daya alam strategis, dan penguatan ekonomi nasional.

Hal tersebut selaras dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut bahwa TNI AL akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta mengoptimalkan pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia guna menjaga kedaulatan dan keamanan negara sekaligus melindungi kekayaan alam nasional dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Sumber: tnial.mil.id/Dinas Penerangan TNI AL