Pekerja Proyek KDMP Simpang Katis Meninggal usai Jatuh dari Tangga Kayu
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Simpang Katis masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab kecelakaan kerja tersebut. Kami juga mengumpulkan keterangan para saksi serta melakukan pendalaman guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam peristiwa ini,” ujar IPDA Dedi Sudrajat.
Mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, kepolisian menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi berisiko tinggi. Bhabinkamtibmas Desa Simpang Katis telah berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa, pelaksana proyek, dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan di lapangan.
IPDA Dedi menegaskan bahwa aspek keselamatan pekerja tidak boleh diabaikan begitu saja.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaksana proyek maupun para pekerja agar senantiasa menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) wajib menjadi prioritas untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja. Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait agar pengawasan terhadap penerapan K3 semakin ditingkatkan,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, pihak Polres Bangka Tengah turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan cepat tanggap Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam gratis jika membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak darurat di lingkungannya.

