Pemkab Bangka Barat Evaluasi Kinerja Pegawai Imbas APBD Merosot dan Defisit Rp105 Miliar
Menurut Abimanyu, fenomena serupa juga tengah dihadapi oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah pusat diperkirakan akan mengeluarkan kebijakan relaksasi regulasi dalam waktu dekat.
Namun sebelum kebijakan relaksasi tersebut terbit, Pemkab Bangka Barat akan melakukan dua pendekatan utama. Pertama, berupaya mendongkrak kembali volume APBD melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penagihan sektor DBH. Kedua, melakukan pengetatan efisiensi anggaran belanja pegawai.
“Terkait pegawai, kita akan lebih ketat. PPPK Paruh Waktu maupun outsourcing yang kinerjanya dipertanyakan akan kita evaluasi. Kita harus mengambil sikap agar APBD tidak habis dikorbankan untuk belanja pegawai sementara kinerjanya tidak sesuai harapan,” tegasnya.
Saat ini, Bupati Bangka Barat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyusun skema evaluasi kinerja tersebut. Kendati demikian, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing akan bertindak sebagai ujung tombak pelaksanaan evaluasi di lapangan.
“Kita akan mempertegas kembali bahwa evaluasi pegawai harus dilakukan. Uang rakyat yang dikeluarkan harus benar-benar bermanfaat bagi pelayanan masyarakat. Jika hasil evaluasi pegawai tidak baik, lebih baik anggarannya dialihkan ke pelayanan dasar lain seperti infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan,” pungkas Abimanyu.

