Formasi ini memunculkan persaingan antara dua pejabat kecamatan aktif, yakni Adhian yang saat ini menjabat Camat Parittiga dan Setyawan yang menjabat Camat Mentok. Yuwanda menegaskan, seluruh peserta yang lolos wajib mengikuti rangkaian seleksi lanjutan. Kehadiran fisik maupun pemenuhan prosedur bersifat mutlak bagi para kandidat.

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tetapi tidak mengikuti tahapan selanjutnya dianggap mengundurkan diri,” tegas Yuwanda.

Terkait dengan jadwal pelaksanaan ujian susulan, panitia seleksi akan menyampaikannya dalam waktu dekat secara daring dan melalui pesan instan kepada masing-masing peserta.

“Jadwal assessment, penulisan makalah, dan presentasi secara rinci akan diumumkan kemudian melalui laman resmi BKPSDM Bangka Barat atau diundang resmi melalui pesan WhatsApp. Assessment itu dijadwalkan tanggal 23 sampai 24 Juli, bekerja sama dengan Polda Babel dan Mabes Polri untuk penyediaan dua orang asesor,” kata Yuwanda.

Ia menambahkan, tahapan wawancara akan dilaksanakan pada 6 dan 7 Agustus. Setelah presentasi makalah selesai, pansel akan menggelar pleno untuk menentukan hasil tiga besar.

“Pengumuman hasilnya nanti di tanggal 10 sampai 14 Agustus, kemudian Pak Bupati mengirimkan tiga nama itu ke BKN. Setelah rekomendasi dari BKN keluar dalam waktu lima hari, baru akan dilaksanakan pelantikan,” tuturnya.

Masyarakat dan peserta diimbau untuk memantau perkembangan berkala melalui laman ASN Karier BKN. Panitia memastikan seluruh tahapan pelaksanaan seleksi terbuka ini tidak dipungut biaya, serta keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.