Baru Sehari Kerja Malah Bawa Kabur Motor Teman, Buruh di Toboali Diciduk Tim Gabungan
Baru Sehari Kerja Malah Bawa Kabur Motor Teman, Buruh di Toboali Diciduk Tim Gabungan
BANGKA, TIMELINES.ID – Baru sehari bekerja di sebuah kandang ayam kawasan Desa Jurung, Kecamatan Merawang, seorang buruh berinisial RID alias Iwan (34) justru nekat membawa kabur sepeda motor milik kawan seprofesinya. Warga yang beralamat di Toboali, Bangka Selatan itu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah pelariannya terhenti di tangan tim gabungan.
Aksi penggelapan ini menimpa JS (51) pada Senin malam (20/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat hitam milik korban dengan alasan ingin mandi dan membeli air galon. Namun, usai kunci motor berpindah tangan, Iwan tak pernah kembali dan menghilang tanpa kabar.
Kapolres Bangka, AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, membenarkan perihal pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, korban yang merasa dirugikan langsung melapor ke Polsek Merawang pada Selasa sore (21/7/2026).
“Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Merawang pimpinan AIPDA Detriyanto Pramana berkoordinasi dengan Tim Buser Kelambit Polres Bangka yang dipimpin AIPTU Nanang Sulistyono untuk menyisir TKP dan melacak keberadaan pelaku,” ujar AKP Mauldi, Kamis (23/7/2026).
Keberadaan Iwan mulai terendus pada Selasa malam (21/7/2026) sekira pukul 22.30 WIB berkat koordinasi intensif bersama Tim Macan Selatan Polres Bangka Selatan. Tanpa mengulur waktu, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku.
Dini hari berikutnya, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, Iwan berhasil disergap tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam milik korban yang dilarikannya.
Saat ini, Iwan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Merawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana dan dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana tentang Penggelapan.

