Kabur ke Belitung: Pelaku Perampasan Emas di Penutuk Dibekuk Polisi
Ketika itu, pelaku menodongkan senpi dan merampas emas korban. Diketahui senpi yang ditodongkan pelaku ternyata senpi mainan. Usai beraksi, pelaku kabur ke Belitung.
“Menindaklanjuti informasi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polres Belitung, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Martua L Manik, Jumat (24/7/2026).
Dalam interogasi awal, RZ telah mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y19S Pro warna biru yang merupakan hasil kejahatan,” kata Kasat Reskrim.
Saat ini, RZ beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Belitung. Pihak penyidik segera melimpahkan tersangka ke Satreskrim Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, RZ dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

