Regulasi, Data, dan Kolaborasi Menjadi Kunci

Diskusi panel yang dimoderatori Sandy Pratama, M.Si., menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis bagi pengembangan logam tanah jarang di Indonesia.

Ketua Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., menekankan pentingnya validasi data potensi logam tanah jarang yang selama ini masih bersifat hipotetis. Ia juga menyoroti perlunya penyempurnaan regulasi terkait pemanfaatan sumber sekunder seperti tailing pertambangan agar tidak terjadi kekosongan hukum (regulatory gap) yang dapat menghambat investasi maupun pengembangan industri.

Koordinator Perencanaan Produksi dan Pemasaran Direktorat Jenderal Mineral dan BatubaraKementerian ESDM, Dr. Raden Yudi Pratama, S.T., M.Ed., menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan paradigma baru yang mengintegrasikan sektor hulu dan hilir melalui sepuluh strategi pengembangan logam tanah jarang, dengan fokus pada penguatan eksplorasi, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan nilai tambah mineral.

Dari sisi industri, Direktur Operasi dan Produksi PT PERMINAS (Persero), Ir. Oktoria Masniari Manurung, S.T., M.M., M.Sc., menjelaskan langkah perusahaan dalam mengamankan pasokan mineral strategis dari sumber primer, sekunder, hingga tersier. Sementara itu, Kepala Divisi CST PT Timah Tbk, Rendy Kurniawan, memaparkan berbagai upaya perusahaan, termasuk revitalisasi Pilot Plant LTJ Tanjung Ular pada tahun 2024 serta kajian pemanfaatan slag timah dan mineral ikutan seperti monasit dan zirkon.

Dalam bidang riset dan pengembangan sumber daya manusia, Kepala Pusat Riset Teknologi Mineral BRIN, Dr. Fajar Nurjaman, M.T., bersama Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Prof. Drs. Nofrijon Sofyan, M.Si., Ph.D., menegaskan bahwa penguasaan teknologi pemisahan menjadi kunci memenangkan persaingan industri global. Prof. Nofrijon mencontohkan keberhasilan Tiongkok membangun dominasi rantai pasok logam tanah jarang melalui investasi jangka panjang pada pendidikan, riset, dan pengembangan SDM.

Sementara itu, Peneliti Logam Tanah Jarang UBB, Dr. Yuant Tiandho, S.Si., M.Si., menilai Bangka Belitung memiliki ekosistem yang lengkap untuk menjadi pusat pengembangan logam tanah jarang nasional. Menurutnya, transformasi dari daerah penghasil konsentrat menuju produsen logam oksida, magnet permanen, hingga produk berteknologi tinggi hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia industri (University–Government–Industry).

Deklarasi “Mineral untuk Negeri”

Sebagai puncak rangkaian kegiatan, Rektor UBB Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., bersama Deputi BIM Prof. Dr. Ir. Yogi Wibisono Budhi, S.T., M.T., IPU., memimpin pembacaan Deklarasi “Mineral untuk Negeri” yang diikuti seluruh peserta seminar dan ditandai secara simbolis melalui penekanan tombol deklarasi.

Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama pemerintah, perguruan tinggi, lembaga riset, BUMN, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola mineral strategis Indonesia yang berkeadilan, transparan, ramah lingkungan, dan berorientasi pada penguasaan teknologi nasional.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan mineral Indonesia serta memastikan pemanfaatan sumber daya mineral memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional menuju Indonesia yang mandiri dan berdaulat di sektor mineral strategis. (Humas UBB)