Usai Gasak Mesin Air Milik ASN, Pria di Mentok Pasrah Dikepung Tim Gabungan
Petugas langsung bergerak cepat mengepung sebuah rumah di Desa Belo Laut yang menjadi tempat persembunyian pelaku. Tepat pukul 11.00 Wib, petugas berhasil mengamankan tersangka yang diidentifikasi bernama Muhamad Iqbal Prasetyo alias Onyol (26), warga Jalan Belak, Dusun III, Desa Belo Laut.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasatreskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintani yang disampaikan oleh Kanit Pidum Aiptu Amrullah membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim gabungan dari Opsnal Macan Putih Polres Bangka Barat dan Tim Meriam Polsek Mentok telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian mesin air berinisial MIP alias Onyol. Pelaku kami amankan saat berada di dalam rumah istrinya tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Amrullah saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).
Dalam interogasi singkat di lapangan, tersangka Onyol mengakui semua perbuatannya. Polisi juga menemukan fakta baru bahwa pelaku tidak hanya beraksi di satu tempat. Tersangka mengaku telah mencuri mesin pompa air di Dusun Pal 4, serta menggasak satu unit mesin pompa air beserta dua gulung kabel tembaga di Gang Siswa, Desa Belo Laut.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa tempat lain, termasuk di Dusun Pal 4 dan Gang Siswa Desa Belo Laut. Modus yang digunakan sama, yaitu mengincar mesin pompa air milik warga yang berada di area luar rumah atau sumur gali,” jelas Aiptu Amrullah.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin pompa air merk Panasonic berwarna biru dan 2 gulung kabel tembaga. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian.

