Jelang Audiensi KPK, Pemprov Babel Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi
Jelang Audiensi KPK, Pemprov Babel Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi
PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mematangkan persiapan menjelang evaluasi program pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Agustus 2026 mendatang.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, di Ruang Rapat APIP Kantor Inspektorat Daerah Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Senin (27/7/2026).
Rakor yang dihadiri jajaran perangkat daerah Pemprov Babel ini difokuskan untuk menyelaraskan data, melengkapi dokumen pendukung, serta memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Pj Sekda Fery Afriyanto menegaskan, pencegahan korupsi merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan setiap indikator terpenuhi dengan data yang valid serta diiringi langkah perbaikan berkelanjutan.
“Seluruh perangkat daerah harus memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk mempersiapkan data valid yang akan dibahas pada 3 Agustus nanti. Rakor ini bukan sekadar ajang penilaian, melainkan momentum mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar semakin efektif dan berintegritas,” ujar Fery.
Dalam pertemuan tersebut, Fery memaparkan empat agenda utama kegiatan KPK yang akan menjadi fokus pembahasan pada 3 Agustus mendatang, yaitu: progress APBD Perubahan 2026 dan Perencanaan APBD 2027, pengelolaan dan progres hibah, bantuan sosial (Bansos), serta bantuan keuangan 2025 dan 2026; progres proyek strategis daerah 2026; tindak lanjut hasil rakor April 2026.
Fery menekankan pentingnya kesiapan matang sebelum beraudiensi dengan KPK. Ia berharap Pemprov Babel dapat memperoleh arahan serta bimbingan dari KPK agar seluruh pelaksanaan program kerja APBD 2026 dan perencanaan APBD 2027 berjalan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Semoga rakor persiapan ini menghasilkan langkah konkret dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi. Dengan begitu, evaluasi bersama KPK nanti dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan tata kelola pemerintahan di Babel,” tambahnya.
Melalui kesiapan ini, Pemprov Babel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda pemberantasan korupsi lewat penguatan sistem pencegahan, peningkatan akuntabilitas kinerja, dan optimalisasi pengawasan internal guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta berintegritas.

