3 Pelaku Pencurian Spesialis Gudang di Air Ketekok Ditangkap Polsek Tanjungpandan, Satu DPO
3 Pelaku Pencurian Spesialis Gudang di Air Ketekok Ditangkap Polsek Tanjungpandan, Satu DPO
BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim Ulat Bulu Unit Resintel Polsek Tanjungpandan berhasil merespons cepat laporan masyarakat terkait kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah gudang di Jalan Selemba Lama, Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan mendalam dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, teracak keberadaan empat orang terduga pelaku yang melintas sambil membawa sejumlah atap seng.
Demikian dikutip dari unggahan IG polsektanjungpandan, Selasa (28/7/2026).
Berbekal rekaman CCTV tersebut, Tim Ulat Bulu mengumpulkan informasi hingga akhirnya mengendus keberadaan para pelaku. Pada Senin (26/7/2026) sekira pukul 10.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti dan langsung membawanya ke Mako Polsek Tanjungpandan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melancarkan aksi pencurian di gudang tersebut sebanyak dua kali dengan peran dan waktu yang berbeda:
Aksi Pertama (Selasa, 21 Juli 2026, sekira pukul 03.00 WIB): Tiga terduga pelaku berinisial OF, AH, dan DA beraksi bersama-sama dan berhasil menggasak 23 lembar atap seng.
Aksi Kedua (Sabtu, 25 Juli 2026, sekira pukul 02.00 WIB): Dua terduga pelaku, yaitu IL (Ilham) dan OF (Okta Firmansyah), kembali menyantroni TKP dan mengambil sejumlah peralatan kerja berupa 1 gunting seng, 1 gunting besi, 2 buah kikir, 2 buah meteran, serta 1 mata gerinda baru.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjungpandan. Sementara itu, tiga pelaku yang tertangkap tengah menjalani proses hukum, dan satu terduga pelaku lainnya berinisial IL masih dalam pencarian (DPO) oleh pihak kepolisian.

