Kasus Dugaan Pelecehan Siswi oleh Oknum Guru di Bangka Barat Naik ke Penyidikan
“Kemarin, 27 Juli 2026, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Untuk tahapan penyidikan, kami fokus kepada pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti,” tegas Aipda Feri Djohansyah dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026) pagi.
Selain mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, penyidik Unit Idik IV PPA juga terus melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna merampungkan berkas perkara.
Polres Bangka Barat menyadari bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya bertumpu pada hukuman pidana bagi pelaku, melainkan juga rehabilitasi psikologis bagi korban. Oleh karena itu, polisi menggandeng berbagai lembaga negara dan daerah untuk mendampingi korban.
Aipda Feri Djohansyah menambahkan bahwa pihaknya tidak berjalan sendiri dalam memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
“Kami juga memberikan pendampingan pemulihan psikologis terhadap korban bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti UPTD PPA dari Dinsos PMD, pihak LPSK Babel, dan KPAI,” pungkas Kanit PPA seizin Kapolres Babar, AKBP Helen Simanjuntak.
Langkah sinergis ini diharapkan mampu memulihkan trauma korban secara perlahan, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada ruang aman bagi predator seksual anak di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat.

