Operasi Gabungan di Belitung Gagalkan Penyelundupan 372 Burung Liar, Ratusan Satwa Dilepasliarkan
“Sinergi antarinstansi merupakan kunci utama untuk mempersempit ruang gerak para pelaku penyelundupan. Kami akan terus memperkuat pengawasan di titik-titik keluar wilayah serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak konservasi,” ujar Herwintarti dalam siaran persnya pada Selasa (28/7/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam dengan segera melaporkan indikasi perdagangan atau penyelundupan satwa liar di sekitar mereka.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk mengawal kekayaan hayati Nusantara. Melalui pengawasan yang ketat dan konsisten, diharapkan praktik perdagangan gelap satwa liar dapat ditekan demi menjaga keanekaragaman hayati Indonesia bagi generasi mendatang.

