Saat ini, seluruh barang bukti bijih timah telah diamankan dan dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat untuk kepentingan penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.

Sinergi tangguh antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Gaya menjadi bukti nyata komitmen pengamanan sumber daya alam nasional sekaligus penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan mineral ilegal di Bangka Belitung.

Aparat kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk memburu aktor intelektual, pemodal, pemilik barang, hingga jaringan distribusi demi memutus mata rantai penyelundupan hingga ke akarnya. Selain itu, masyarakat mengimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang maupun perdagangan timah ilegal, serta aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum di lingkungannya.