Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan helm, pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta melawan arus. Sementara pada teguran, pelanggaran didominasi oleh kelengkapan kendaraan, penggunaan helm, dan melawan arus.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang diberikan penindakan maupun teguran dapat menerima penjelasan petugas dengan baik serta memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Kasat lantas Polres Belitung Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Kepatuhan tersebut bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga sebagai upaya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.