TNI AL Tangkap 1,6 Ton Timah di Perairan Lingga, Modusnya Disembunyikan di Bawah Keramba Apung
Tak berburu lepas, petugas segera memfokuskan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keramba apung yang ditinggalkan. Setelah dilakukan penyelaman dan penyisiran di bawah permukaan air keramba, petugas menemukan 42 karung berisi pasir timah dengan total berat sekitar 1,6 ton yang disembunyikan secara sengaja agar tidak terlihat dari atas kapal.
Di lokasi yang sama, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H alias AL, yang diduga kuat merupakan pemilik keramba apung tersebut. Selain pasir timah, dari tangan pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, yakni satu pucuk senapan angin, satu pucuk airsoft gun, dua unit telepon genggam, dan dokumen identitas.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium dari PT Timah, pasir timah yang berhasil disita memiliki kandungan timah (Sn) tergolong tinggi, yakni berkisar antara 53 hingga 67 persen. Komoditas bernilai ekonomi tinggi ini diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia menggunakan metode Ship to Ship (STS) di tengah laut.
Dari keberhasilan operasi ini, TNI AL mencatat telah menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp1,337 miliar. Saat ini terduga pelaku H alias AL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Lanal Dabo Singkep untuk menjalani penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan utama di balik aksi penyelundupan ini.
Penindakan tegas ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk memperketat patroli, menegakkan hukum di laut, serta melindungi kekayaan alam nasional dari penjarahan ilegal.

